19 April 2009

PELAKSANAAN DAN PENERAPAN SANITASI KESEHATAN HOTEL DALAM UPAYA MENCEGAH PENYEBARAN PENYAKIT


Oleh : TARZAN

Master of Environmental Health (M.Sc)
Student at Gadjah Mada University
Yogyakarta - Indonesia


BAB I
PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG
Timbulnya penyakit pada manusia disebabkan 3 faktor yang dikenal sebagai “multiple causation” yaitu pejamu (host), lingkungan (environment) dan penyebab (agent) penyakit (Soemirat, 2000). Perhatian utama ilmu kedokteran adalah manusia dan lingkungan yang mempengaruhi status kesehatan manusia.
Faktor-faktor lingkungan saling berhubungan, mereka mempengaruhi agent dan pejamu, bahkan antara mereka sendiri. Jadi penyakit adalah sebagai hasil hubungan antara ketiga faktor tersebut. Komponen lingkungan meliputi lingkungan fisik seperti iklim, suhu dan sifat tanah, lingkungan biologik seperti flora dan fauna sebagai sumber makanan, pejamu dan vektor, terakhir adalah lingkungan sosial ekonomi (Notoatmodjo, 1997).
Banyak model ekologi digunakan untuk menjelaskan hubungan antar faktor dalam proses terjadinya penyakit. Model Gordon tentang terjadinya penyakit pada masyarakat, dapat juga digunakan untuk melakukan analisis dan mencari solusi terhadap permasalahan yang ada. Gordon menggambarkan terjadinya penyakit sebagai sebatang pengungkit, yang mempunyai titik tumpu ditengahnya. Tiga elemen utama yang berperan dalam interaksi terjadinya sehat atau sakit adalah pejamu, lingkungan dan penyebab penyakit (Soemirat, 2000).
Mukono (2000) mengungkapkan bahwa keadaan kesehatan lingkungan pemukiman dan perumahan di Indonesia dipengaruhi oleh faktor-faktor sosio demografi, Sosio budaya dan sosio ekonomi. Faktor sosial ekonomi yang turut mempengaruhi baik atau buruknya kesehatan lingkungan diantaranya pendidikan, pekerjaan, pendapatan dan ukuran keluarga.
Di Indonesia seperti halnya di negara-negara berkembang lainnya, menurut Soemirat (2000) masalah kesehatan lingkungan misalnya perumahan, pembuangan kotoran (tinja), penyediaan air bersih, pembuangan sampah, pembuangan air limbah berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat terutama masalah tingginya penyakit infeksi.
Negara berkembang yang sanitasinya masih belum memadai seperti Indonesia, penyakit diare terutama yang ditularkan melalui air dan makanan senantiasa merupakan masalah utama kesehatan masyarakat.
Tempat-tempat umum yang merupakan salah satu sumber terjadi kontaminasi penyakit, akhir-akhir ini masih kurang diperhatikan. Bila mencermati tempat-tempat tersebut sering dikunjungi oleh manusia. Meskipun beberapa diantaranya bukan merupakan kawasan bebas dalam hal ini area penginapan atau hotel, namun demikian wilayah-wilayah itu tetap merupakan daerah yang mestinya mendapatkan perhatian khusus dalam hal sanitasinya.
Kesehatan lingkungan hotel dan motel sebagai bangunan untuk umum, perlu diperhatikan. Mulai dari kualitas bangunan, utilitas, peralatan/sarana suplai makanan, kesehatan pekerja, kamar mandi, sampai pada buangannya dan desinfeksi tempat atau barang-barang bekas pakai orang sebelumnya dapat dipergunakan oleh orang lain.

Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas perlu dilakukan pengkajian terhadap sanitasi yang mencakup aspek sanitasi kesehatan lingkungan dan bangunan yang harus dipenuhi oleh pihak hotel.

Tujuan
Untuk mengetahui aspek sanitasi kesehatan lingkungan dan bangunan yang harus dipenuhi oleh pihak hotel dalam upaya mencegah penyebaran penyakit yang tidak diinginkan.





BAB II PEMBAHASAN
Salah satu tempat umum yang perlu diperhatikan sanitasi dan kebersihannya adalah hotel. Hotel merupakan salah satu jenis akomodasi yang menyediakan jasa penginapan kepada wisatawan, baik wisatawan domestik maupun mancanegara. Selain itu kebersihan dan kesehatan hotel juga sangat mempengaruhi minat para wisatawan. Karenanya, kebersihan ini akan dapat membantu meningkatnya kepariwisataan di Indonesia. Mereka akan datang ke daerah yang endemis penyakit tropis harus menjaga diri agar tidak sakit di daerah tadi, dengan memilih penginapan dan makanan yang cukup saniter, disamping mengambil vaksinasi terhadap penyakit-penyakit tropis tadi. Sebaliknya para wisatawan juga dapat membawa penyakit yang belum ada didaerah yang dikunjungi, misalnya penyakit AIDS. Maka perlu sekali dilakukan usaha desinfeksi semua peralatan bekas pakai, seperti tempat tidur, kamar mandi, jamban, perlatan makan dan minum.
Berikut beberapa hal persyaratan sanitasi kesehatan yang perlu diperhatikan oleh pihak perhotelan :
Umum
Lokasi
Terhindar dari pencemaran kimia, fisika dan pencemaran bakteri.
Tidak terletak di daerah banjir
Lingkungan
Bersih
Tidak memungkinkan sebagai tempat bersarang atau tempat perkembangbiakan serangga dan tikus
Dapat mencegah masuk dan berkembang biaknya binatang penggangu lainnya.
Berpagar kuat
Bangunan
Kokoh/kuat
Tidak memungkinkan sebagai tempat berkembang biaknya serangga dan tikus
Penggunaan Ruangan Dipergunakan sesuai dengan fungsinya
Konstruksi Lantai Bersih
Bahan kuat, kedap air dan permukaan rata Tidak licin
Bagian yang selalu berkontak dengan air dibuat miring kearah saluran pembuangan air agar tidak terbentuk genangan air.
Dinding Bersih Permukaan yang selalu berkontak dengan air harus kedap air Permukaan bagian dalam mudah dibersihkan Berwarna terang
Atap
Kuat dan tidak bocor Tidak memungkinkan terjadinya genangan air
Langit-langit
Tinggi dari lantai minimal 2,5 meter
Pintu
Dapat dibuka dan ditutup serta dikunci dengan baik
Dapat mencegah masuknya binatang pengganggu
Pencahayaan
Ruang untuk kegiatan dengan risiko kecelakaan tinggi > 300 lux
Lampu tamu > 60 lux
Lampu tidur 5 lux
Lampu baca > 100 lux
Lampu relax > 30 lux

Persyaratan kesehatan kamar ruang hotel yang harus dipenuhi :
Umum

Kondisi ruangan Tidak pengap dan berbau
Bebas dari kuman-kuman patogen
Kadar gas beracun tidak melebihi nilai ambang batas (NAB)
Tingkat kebisingan tidak melebihi persyaratan (kamar tidur < style="font-weight: bold;">
Khusus
Kamar tidur
Bersih peralatan ditata rapi.
Suhu 18 – 28 0C
Kelembaban 40 – 70 %.
Dinding, pintu, jendela yang tembus pandang atau cahaya yang dilengkapi dengan tirai.
Luas minimal untuk ruangan atau kamar :

Ruang istirahat karyawan
Bersih
Tersedia jamban, kamar mandi, dan peturasan yang terpisah untuk karywayan pria dan wanita.
Ruang istirahat karyawan pria dan wanita terpisah.
Tersedia lemari atau Locker
Kamar mandi, jamban dan peturasan
Bersih
Aliran air bersih dan lancar
Sarana pembuangan air limbah tertutup
Perbandingan jumlah karyawan dengan jumlah minimal kamar mandi, jamban, dan peturasan tepat
Kamar lena atau kamar ganti
Bersih, udara ruang segar
Tersedia lemari tutup
Gudang
Tempat penyimpanan peralatan atau perabotan hotel dan tempat untuk penyimpanan peralatan dapur, kantin, serta peralatan restoran harus dipisah.
Untuk fasilitas sanitasi, persyaratan kesehatan berikut harus dipenuhi :
Kualitas air
Memenuhi syarat fisik, kimia, bakteriologis, radioaktif.
Kuantitas air
Hotel berbintang
Hotel berbintang 4 dan 5, tersedia air minum mineral 750 liter air/hari/tempat tidur.
Hotel bintang 3, tersedia air minum mineral 500 liter air/hari/tempat tidur.
Hotel bintang 2, tersedia air minum mineral 150 liter air/hari/tempat tidur.
Air tersedia pada setiap tempat kegiatan secara berkesinambungan
Distribusi air menggunakan sistem perpipaan
Air terhindar dari kontaminasi silang.
Hotel melati
Tersedia air mineral 120 liter air/hari
Air tersedia pada setiap tempat kegiatan secara berkesinambungan.
Pembuangan air limbah
Memiliki sarana pengolahan air limbah
Air limbah mengalir dengan lancar
Saluran air limbah sistem tertutup
Saluran air limbah kedap air
Toilet untuk umum
Bersih dan tidak berbau
Letaknya tidak berhubungan langsung dengan dapur, kamar tidur dan ruang tamu.
lantai kedap air, tidak licin, lantai miring ke arah saluran pembuangan.
Toilet untuk pria terpisah dari toilet wanita

Kamar mandi dan jamban untuk tamu yang menginap
Bersih dan tidak berbau
Tidak berhubungan langsung dengan dapur, kamar tidur, dan ruang tamu.
Perbandingan jumlah kamar tidurdan jamabn dengan tempat tidur :
Untuk hotel berbintang, masing-masing kamar tidur dilengkapai dengan kamar mandi dan jamban.
Untuk hotel melati, minimal 1 kamar mandi untuk 1-10 kamar tidur.
Perbandingan minimal jamban dengan tempat tidur, antara lain, 1-6 tempat tidur 1 jamban; 7-14 tempat tidur 2 jamban; 15-24 tempat tidur 3 jamban; 25-36 tempat tidur 4 jamban; 37-48 tempat tidur 5 jamban; dan 49-60 tempat tidur 6 jamban.
Lantai kedap air, mudah dibersihkan, kemiringan 2-3% kearah saluran pembuangan.
Pengelolaan sampah (Tempat Sampah)
Tempat samaph terbuat dari bahan yang kuat, ringan, tahan karat, dan kedap air.
Permukaan bagian dalam halus dan rata.
Mempunyai tutup yang mudah ditutup atau dibuka tanpa mengotori tangan.
Jumlah dan volume tempat sampah sesuai dengan produksi sampah per hari.
Mudah diisi dan dikosongkan.
Sampah dari setiap ruang diangkut setiap hari.
Peralatan pencegah masuknya serangga dan tikus
Dilengkapi dengan alat yang dapat mencegah masuknya serangga dan tikus.
Sarana penyimpanan air harus tertutup dan bebas jentik nyamuk.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi berkaitan dengan karyawan antara lain :
Karyawan dilengkapi dengan pakaian kerja yang bersih dan utuh
Memiliki surat keterangan dari dokter yang masih berlaku.
Memiliki sertifikat kursus penyehatan makanan bagi petugas pengelola makanan (untuk hotel berbintang)
Telah menjalani pemeriksaan rectal swab bagi penjamah makanan (hotel berbintang)
Untuk pelayanan makanan dan minuman, terutama terutama di hotel berbintang berbintang persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain :

Dapur.
Luas dapur sekurang-kurangnya 40 % dari ruang makan atau 27 % dari luas bangunan, permukaan lantai dibuat cukup landai ke arah saluran pembuangan air limbah. Permukaan langit-langit harus menutup seluruh atap ruang dapur, permukaan rata, berwarna terang dan mudah dibersihkan.
Penghawaan dilengkapi dengan alat pengeluaran udara panas maupun bau-bauan yang dipasang setinggi dua meter dari lantai dan kapasitasnya disesuaikan dengan luas dapur. Tunggu dapur dilengkapi dengan sungkup asap, alat perangkap asap,cerobong asap, saringan dan saluran pengumpul lemak, dan semua terletak di bawah sungkup asap. Pintu yang berhubungan dengan halaman luar dibuat rangkap , dengan pintu bagian luar membuka kearah luar. Daun pintu bagian dalam dilengkapi dengan alat pencegah masuknya serangga yang dapat menutup sendiri.
Ruang dapur paling sedikit terdiri ari : tempat penucian peralatan, penyimpanan bahan makanan, pengelolaan, persiapan dan administrasi. Intensitas pencahayaan alam maupun buatan minimal 100 foot candle. Pertukaran udara sekurang – kurangnya 15 kali perjam untuk menjamin kenyamanan kerja di dapur, menghilangkap asap dan debu.
Ruang dapur harus bebas dari serangga, tikus dan hewan lainnya. Tersedia sedikitnya meja peracikan, peralatan, lemari, rak –rak peralatan, bak – bak pencucian yang berfungsi dan terpelihara dengan baik serta tidak boleh berhubungan dengan jamban/WC, peturasan/urinoir kamar mandi dan tempat tinggal.

Ruang makan
Setiap kursi tersedia ruang minimal 0,85 m2, pintu yang berhubungan dengan halaman dibuat rangkap dan bagian luar membuka kearah luar. Meja, kursi dan taplak meja dalam keadaan bersih. Tempat untuk menyediakan/peragaan makanan jadi dibuat fasilitas khusus yang menjamin tdak tercemarnya makanan. Tidak mengandung gas-gas beracun sesuai dengan ketentuan, dan tidak mengandung angka kuman lebih dari 5 juta/gram serta tidak berhubungan langsung dengan jamban/WC, peturasan, urinoir, kamar mandi dan tempat tinggal. Lantai, dinding dan langit-langit harus selalu bersih, warna terang, set kursi yang bersih dan tidak mengandung kutu busuk/kepinding.

Gudang bahan makanan
Jumlah bahan makanan yang disimpan disesuaikan dengan ukuran gudang, tidak menyimpan bahan lain selain makanan. Pencahayaan minimal 4 foot candle pada bidang setinggi lutut.
Dilengkapi dengan rak-rak tempat penyimpanan makanan, ventilasi yang menjamin sirkulasi udara serta dilengkapi dengan pelindung terhadap serangga dan tikus.

Bahan makanan.
Bahan makanan dalam kondisi baik, tidak rusak dan membusuk, serta berasal dari sumber resmi yang terawasi. Bahan makanan kemasan, bahan makanan dan bahan tambahan makanan memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan.

Makanan jadi
Makanan jadi dalam kondisi baik, tidak rusak dan tidak busuk, makanan kaleng tidak boleh menunjukkan adanya pengembungan, cekung dan kebocoran. Angka kuman Ecoli pada makanan dan minuman 0, jumlah kandungan logam berat dan residu pestisida tidak boleh melebihi ambang batas yang diperkenankan serta buah-buahan dicuci bersih dengan air yang memenuhi syarat.

Persyaratan pengolahan makanan
Semua kegiatan pengolahan makanan dilakukan dengan cara terlindung dari kontak langsung dengan tubuh, dengan menggunakan sarung tangan, penjepit makanan dan sendok garpu. Setiap pengolah/penjamah makanan pada saat kerja harus memakai celemek, tutup rambut, sepatu dapur serta berperilaku sehat. Tenaga pengolah makanan harus memiliki sertifikat dan buku kesehatan yang berlaku.

Peralatan dan perlengkapan
Sebelum dipergunakan dalam keadaan bersih
Tahan karat dan tidak mengandung logam beracun
Utuh dan tidak retak serta tidak memungkinkan sebagai tempat bersarang atau berkembang biaknya kuman.

Sumber Literatur
Anwar.H.at all, (1986). Sanitasi Makanan Dan Minuman Pada Institusi Pendidikan Tenaga Sanitasi.Depkes RI, Jakarta.
Chandra, B.2002. Pengantar Kesehatan Limgkungan. EGC. Jakarta
Mukono, H.J. (2000).Prinsip dasar kesehatan lingkungan. Surabaya: Airlangga University Press.
Notoatmodjo, S.(1997). Ilmu kesehatan masyarakat: prinsip-prinsip dasar. Jakarta: Rineka Cipta.
Soemirat, J. (2000). Epidemiologi lingkungan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Sutomo, A.H. 2006. Sanitasi Tempat Tempat Umum. Pascasarjana.UGM, Yogyakarta.


Tidak ada komentar:

Pengikut

Arsip Blog

Mengenai Saya

Foto saya
Yogyakarta, DI.Yogyakarta, Indonesia
Selamat Datang di Blog ini, semoga bemanfaat bagi ilmu pengetahuan serta menambah khasanah ilmu bagi kita semua terutama di bidang kesehatan lingkungan.Keseharian saya berprofesi sebagai mahasiswa Pasca Sarjana di Fakultas Kedokteran UGM Jurusan Health Enviroment, dan turut andil dalam perbaikan kesehatan lingkungan yang sering menjadi masalah pada masyarakat yang ditimbulkan baik secara langsung maupun tidak langsung oleh aktifitas kegiatan manusia terutama oleh kegiatan industri.Trims